Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan
dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan
Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan
sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan
pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di
Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka
mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan
tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang
dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama,
tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil
cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia
modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika
bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa
Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia
mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1.Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah
terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan
Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang
tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang
kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman
hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau
teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada
dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang
sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah
kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa
yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra
lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan
ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan
untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.
2.Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang
membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa
sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun
di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban
lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada
pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana
lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen
kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam
batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama,
kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai
relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu,
pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai
positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah
menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh
Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik
Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas
juntrungnya.
3.Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang
direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang
perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia
ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian
serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan
dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1.Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu
bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan
plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita.
Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan
sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal
diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien
kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah
teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi
batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara
dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau
sarana lain dalam bidang informatika.
3.Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian
Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh
tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan
perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya
utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian
Indonesia.
4.Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok
pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR,
Laskar Melayu) dan Ras.
5.Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus
berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut
pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran
Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan
lain-lain.
7.Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni
akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat
kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau
kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang
dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi.
Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa.
Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \”Shirf\”
budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus
globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita
dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
2.DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang
telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis)
itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk
kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan
masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik
karena factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
1.Pengaruh Positif dapat berupa :
1.Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2.Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3.Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4.Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5.Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
6.Bukan penyebab krisis ekonomi.
2.Pengaruh Negatif berupa :
1.Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada
masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila
tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2.Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan
yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah
sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan
kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang
hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi
tradisi/disconecting of culture).
3.Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi
tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan
kompetisi yang saling menghancurkan.
4.Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan
pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan
drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.
5.Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta
budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya
tradisional.
6.Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan
neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah
melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level
individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya
diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang
merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya
gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7.Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.