Minggu, 16 Maret 2014

Hak Kekayaan Intelektual



A.   Latar Belakang
      Open Source Software menjadi sangat menarik dan dianggap sebagai fenomena baru dari keseluruhan ruang lingkup Teknologi Informasi. Fenomena Open Source Software bukan cerita baru maskipun beberapa tahun belakangan ini, hal ini target media masa.
Dampak dari teknologi Open Source diharapkan mendapat perhatian dari industry software, dan dalam lingkungan keseluruhan. Banyak orang percaya bahwa dampak dari Open Source Software dalam industri teknologi Informasi dan lingkungan pada umumnya akan membesar.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas,maka kami mengajukan tema makalah mengenai ” Free Software / Open Source Software”.
B.   Perumusan Masalah
        Dalam penulisan ini kami akan membahas hal – hal yang berhubungan dengan Open Source seperti :
Sejarah dari munculnya Open Source Software
Definisi dari Open Source Software
Keuntungan dan kerugian dari Open Source Software
Lisensi dari Open Source Software
Intelektual property Open Source
BAB II
Pembahasan
2.1  Sejarah Open Source Software
       Awalnya ketika IBM menjual komputer komersial large scale pertama pada tahun 1960, IBM muncul dengan beberapa software yang free, maksudnya adalah secara bebas ( freely ) dibagikan diantara pengguna, mulai dari source code dan kemudian improvisasi dan modifikasi. Pada akhir tahun 1960 an, situasi mulai berubah setelah IBM Software mulai mempaketkan software dan pada pertengahan tahun 1970 an,  software mulai terbiasa dengan non-free software dimana menyebabkan user tidak diijinkan untuk mendistribusikan software, sorce code yang tidak disediakan sehingga user tidak dapat memodifikasi program ( software ).
Pada akhir tahun 1970 an serta awal tahun 1980 an, 2 grup yang berbeda mulai terbentuk dengan berdasarkan Open Source Software yaitu :
a.  Pesisir timur US, Richard Stallman, seorang programmer formal MIT AI lab, mengundurkan         diri dan meluncurkan GNU Project dan Free Software Foundation. Tujuan pokok dari GNU Project adalah membangun Sistem Operasi yang Free ( gratis ) dan Richard memulainya dengan coding dari beberapa programming tools ( compiler, editor ,dll ). Sebagai tools yang legal, GNU General Public License ( GPL ) didesain bukan hanya untuk menjamin bahwa software yang dihasilkan GNU tetap free, tetapi juga untuk mengembangkan produksi dari free software. Dari segi filosofi, Richard Stallman juga menulis GNU manifesto, mulai dari ketersedianan source code dan kebebasan untuk mendistribusikan serta memodifikasi software adalah azas yang mendasar.
b.  Pesisir barat US, Computer Science Research Group ( CSRG ) dari Universitas California di Barkeley tengah mengembangkan system Unix dan membangun sejumlah aplikasi yang kemudian dikenal dengan “ BSD Unix “.  Usaha ini didanai penuh oleh DARPA ( secara kontrak ) dan jaringan komunitas hacker Unix  diseluruh dunia membantu dalam debugging, maintain serta improvisasi system. Selama beberapa waktu, software tidak didistribusikan diluar komunitas holders dari lisensi AT&T Unix. Tetapi pada akhir tahun 1980 an, software akhirnya didistribusikan dibawah lisensi BSD, satu dari lisensi open source pertama. Sayangnya, setiap kali user dari BSD Unix memerlukan lisensi AT&T Unix, sejak beberapa bagian dari kernel dan sejumlah utility penting, yang diperlukan untuk usable system tetap menjadi non-free software ( rahasia ).
         Sepanjang tahun 1980 an sampai awal 1990 an, software open source melanjutkan perkembangannya, dimulai dari beberapa grup yang terisolasi. USENET dan internet membantu dalam upaya  pengkoordinasian antar Negara dan membangun komunitas user yang kuat. Seceara perlahan, banyak software yang telah dikembangkan mulai beritegrasi. Hasil dari integrasi itu, lingkungan yang lengkap dapat dibangun pada UNIX sebagai penggunaan software open source. Pada banyak kasus, system administrator mulai mengganti tools standar dengan GNU Program. Pada saat itu, banyak aplikasi yang mulai menjadi yang terbaik (utiliti UNIX, compiler dll ).
         Sepanjang tahun 1991-1992, keseluruhan ruang lingkup software open source dan pengembangan software pada umumnya, telah mulai berubah. 2 kejadian menarik yang terjadi walau berbeda komunitas :
Di California, Bill Jolitz mengimplementasikan bagian yang gagal menjadi distribusi Net/2, sampai dengan siap berjalan pada mesin i386. Net/2 adalah hasil upaya CSRG untuk menghalangi ” BSD Unix ” ( free code dari hak cipta AT&T ). Bill menyebut hasil pekerjaannya dengan 386BSD dan secara cepat lebih disukai dibandingkan dengan BSD dan komunitas Unix. 386BSD tidak hanya terdiri dari kernel tetapi juga utilitas lainnya, yang membuat sistem operasi yang lengkap. Pekerjaan ini di dilengkapi dengan lisensi BSD yang mana ikut membuatnya menjadi software ber-flatform gratis. 386BSD juga terdiri dari free software dengan lisensi lainnya ( sebagai contoh GNU Compiler ).
         Di Finlandia, Linus Torvalds, pelajar computer science, tidak senang dengan Minix milik Tanenbaum, mengimplementasikan linux kernel versi pertama. Kemudian, banyak orang mulai berkolaborasi untuk membuat kernel ini menjadi lebih berguna dan menambahkan banyak utility untuk melengkapinya menjadi GNU/Linux, sistem operasi real. Kernel linux dan aplikasi GNU yang digunakan dillindungi oleh GPL.
        Tahun 1993, GNU/Linux dan 386BSDmenjadi flatform yang stabil. Sejak itu, 386BSD mulai berkembang menjadi keluarga dari sistem operasi berdasarkan BSD ( NetBSD, FreeBSD, OpenBSB ), dimana kernel linux berkembang dan mulai digunakan pada distribusu GNU/Linux ( Slackware, Debian, Red Hat, Suse, Mandrake dan lainnya ). Tahun ini pula munculnya GNOME dan KDE, yang digunakan sebagai projek yang digunakan untuk kualitas yang tinggi.
Akhir tahun 1980 an,  adalah tahun yang menyenangkan dimana mulai respek terhadap software open source. System open source berdasarkan GNU/Linux atau BSD mulai mendapat sambutan public dan menjadi alternative riil bagi pemilik system, bersaingan frontal dengan pemimpin pasar saat itu ( seperti Windows NT Server ).
2.2  Definisi Open Source
       Tidak mudah untuk mendefinisikan kata Open Source Software hanya dalam beberapa kata, hal ini dikarenakan banyaknya kategori dan variant yang masih ada. Tetapi hal ini tidak terlalu rumit karena ide dasarnya adalah simple.
2.2.1  Ide Umum Open Source Software
         Dalam bahasa inggris, free software memiliki arti yang ambigu,dari kata free itu sendiri yang dapat berarti bebas atau gratis. Oleh sebab itu, kita akan menggunakan konsep Open Source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan, pendistribusian dan lainnya serta software gratis ( tanpa biaya ).
Feature utama dari karakteristik free ( Open Source ) adalah kebebasan dari user   untuk :
menggunakan software sesuai keinginannya, untuk apapun yang mereka inginkan, pada beberapa komputer dalam situasi yang tepat secara teknis.
Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan. Tentu saja meliputi improvisasi, perbaikan bugs, memperbesar fungsinya dan dokumentasi pengoperasiannya.
Mendistribusikan software kepada user lainnya, untuk digunakan berdasarkan kebutuhannya. Pendistribusian bisa saja free, atau dengan biaya .
2.3  Keuntungan dan kerugian dari Open Source Software
        Motivasi dari penggunaan dan pengembangan open source software beraneka ragam, mulai dari filosofi dan alasan etika sampai pada masalah praktis. Biasanya, keuntungan yang dirasa pertama dari model open source adalah fakta bahwa ketersediaan open source diciptakan secara gratis atau dengan biaya yang rendah.
2.3.1    Keuntungan Open Source Software
        Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
Ini merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru,  agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.
Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
Hal ini merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software.  Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.
Hak untuk menggunakan software
Ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara regler.
2.3.1    Kerugian Open Source Software
        Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan,  memunculkan  celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
2.4  Lisensi dari Open Source Software
       Beberapa lisensi umum pada open source software yaitu :
BSD ( Berkeley Software Distribution )
Secara ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software, meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada turunan awal open source.
GPL ( GNU General Public Licence )
        Ini adalah lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project.  Saat ini masih dapat kita jumpai / menemukan banyak software yang tidak berkaitan dengan GNU Project. GPL secara hati-hati didesain untuk mempromosikan produk dari free software  dan karena itu, secara eksplisit melarang beberapa tindakan pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software pada program proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang menjamin pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi pendistribusian, tapi hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin; serta mengijinkan pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan  dan integrasi lengkap dengan software lain.
MPL ( Mozilla Public Licence )
        Ini adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi baru dari navigator jaringan. Banyak respek yang mirip dengan GPL tetapi lebih berorientasi pada perusahaan level enterprise.
Lainya seperti : Qt  ( oleh Troll-Tech ), X Consortium dll
2.5  Intelektual Property dari Open Source Software
       Umumnya pada kasus teknologi informasi, isu yang berhubungan dengan hak milik intelektual ( intellectual property ) adalah penting bagi software Open Source. Dari 4 mekanisme UU Internasional yang menyediakan perlindungan, hanya tiga ( hak cipta, hak paten dan merek dagang ) yang dapat digunakan bagi software open source. Yang keempat, rahasia degang ( trade secret ), adalah mekanisme yang tidak cukup memadai bagi Open Source Software, karena mengandung ketidakjelasan bagi software open source atau mengandung pembatasan pada modifikasi atau dalam menjual kembali dan pendistribusian pada project turunan.
2.5.1    Open Source dan Copyright Law
        Hak cipta menjadi metode umum perlindungan bagi produk software. Sesungguhnya, lisensi Open Source dapat diterapkan, karena mereka menggunakannya, dalam satu atau beberapa bentuk hak cipta hukum. Dasar dari penggunaan ini adalah sederhana:hak cipta hukum, secara default, tidak mengijinkan dalam pendistribusian ( serta penggunaan secara gratis ) dari software itu sendiri.
        Satu-satunya cara agar pendistribusian dapat dilakukan adalah dengan mengabulkan ijin khusus dalam lisensi. Dan didalam lisensi itu dapat memaksa distributor untuk memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Ini cara bagaimana lisensi open source bekerja. Mereka menggunakan mekanisme ini untuk dapat menyelenggarakan kondisi-kondisi tertentu, berdasar pada penciptanya ( seperti yang dilakukan BSD ), dengan kewajiban dalam pendistribusian beberapa project turunan sama seperti lisensi aslinya (seperti yang dilakukan GPL ).
Kebanyakan, lisensi open source didesain berdasarkan pada hukum Amerika Serikat.  Baru-baru ini beberapa riset mengenai penerapannya telah dilakukan dibebrapa negara. Masalah ini penting bagi kemajuan Open Source, karena banyak dari model Open Source tergantung, dalam banyak perbandingan, serta dalam validitas lisensi Open Source.
Ada juga suatu isu menarik dalam hubungan dengan hak cipta dalam interface yang spesifik, yang mempengaruhi operasi dari program open source dengan masalah kepemilikan. Dalam beberapa kasus, beberapa perusahaan yang telah dipaksa untuk memberikan akses bagi masuknya informasi untuk program yang berjalan atau sistem operasi, dengan mengijinkan developer untuk memperluas dan mengintegrasikan komponen software didalam sistem ataupun program mereka. Informasi ini biasanya dilindungi dan yang dijual hanya pada developer yang ter-registrasi, memelihara kendali bagi siapa dan kemana informasi akan bocor keluar.
Open Source dan Paten Software
         Hak Paten Software, biasanya tejadi ketika software tersebut mewarisi algoritma rendah, dapat dengan mudah ditemukan oleh banyak developer, ini menghadirkan ancaman serius bagi individu pengembang open source itu sendiri dan perusahaan kecil, yang tidak mampu berupaya dalam biaya persidangan dalam me-matenkan software. Ironsinya, situasi ini menjadi lebih rumit bagi Open Source Software dibandingkan dengan kepemilikan software kotak hitam, karena codenya itu sendiri dapat diakses oleh pemegang patent itu sendiri.
         Pada kebanyakan kasus, perusahaan dan individu berusahaa untuk mendapatkan hak eksklusif berdasarkan pada teknologi tertentu melalui paten, dan baru-baru ini, semakin banyak hak paten pada algoritma yang pokok dan  prosedur telah diwariskan, terutama di Amerika Serikat. Kita yakin bahwa ini adalah suatu praktek yang berbahaya, tidak hanya bagi software Open Source pada umumnya, tetapi juga bagi industri software dan praktisi software secara umum.
        Open Source Software biasanya akan mudah menjadi serangan dalam hal paten, karena hanya sedikit perusahaan source-based yang mempunyai kemampuan keuangan untuk melindungi diri terhadap serangan hak paten dalam penuntutan perkara. Selain itu juga, jika paten dimunculkan pada teknologi atau teknik yang sangat luas, mungkin saja untuk mengakali patent dan menciptakan suatu alternatif paten yang free.

Sabtu, 21 Desember 2013

Strata Atau Kelas Sosial Dalam Masyarakat


November 22, 2013 at 12:23 am (Uncategorized)
1. PENGERTIAN
A. PENGERTIAN KELAS SOSIAL
          Kelas sosial didefinisikan sebagai suatu strata ( lapisan ) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum ( rangkaian kesatuan ) status sosial. Definisi ini memberitahukan bahwa dalam masyarakat terdapat orang-orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama memiliki kedudukan sosial yang kurang lebih sama. Mereka yang memiliki kedudukan kurang lebih sama akan berada pada suatu lapisan yang kurang lebih sama pula.
           Kelas sosial didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah. Kategori kelas sosial biasanya disusun dalam hierarki, yang berkisar dari status yang rendah sampai yang tinggi. Dengan demikian, para anggota kelas sosial tertentu merasa para anggota kelas sosial lainnya mempunyai status yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari pada mereka. Aspek hierarkis kelas sosial penting bagi para pemasar. Para konsumen membeli berbagai produk tertentu karena produk-produk ini disukai oleh anggota kelas sosial mereka sendiri maupun kelas yang lebih tinggi, dan para konsumen mungkin menghindari berbagai produk lain karena mereka merasa produk-produk tersebut adalah produk-produk “kelas yang lebih rendah”.
Pendekatan yang sistematis untuk mengukur kelas sosial tercakup dalam berbagai kategori yang luas berikut ini: ukuran subjektif, ukuran reputasi, dan ukuran objektif dari kelas sosial. Peneliti konsumen telah menemukan bukti bahwa di setiap kelas sosial, ada faktor-faktor gaya hidup tertentu ( kepercayaan, sikap, kegiatan, dan perilaku bersama ) yang cenderung membedakan anggota setiap kelas dari anggota kelas sosial lainnya.
         Para individu dapat berpindah ke atas maupun ke bawah dalam kedudukan kelas sosial dari kedudukan kelas yang disandang oleh orang tua mereka. Yang paling umum dipikirkan oleh orang-orang adalah gerakan naik karena tersedianya pendidikan bebas dan berbagai peluang untuk mengembangkan dan memajukan diri.
Dengan mengenal bahwa para individu sering menginginkan gaya hidup dan barang-barang yang dinikmati para anggota kelas sosial yang lebih tinggi maka para pemasar sering memasukkan simbol-simbol keanggotaan kelas yang lebih tinggi, baik sebagai produk maupun sebagai hiasan dalam iklan yang ditargetkan pada audiens kelas sosial yang lebih rendah.

B. PENGERTIAN STATUS SOSIAL
        Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

C. PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL
         Stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan di mana direktur berada pada strata / tingkatan yang jauh lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut.

D. PENGERTIAN DIFERENSIASI SOSIAL
         Diferensiasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti pembedaan agama di mana orang yang beragama islam tingkatannya sama dengan pemeluk agama lain seperti agama konghucu, budha, hindu, katolik dan kristen protestan.
Kelas sosial dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Kelas Sosial Atas
2. Kelas Sosial Menengah
3. Kelas Sosial Bawah
Kelas sosial atas biasanya mendapat penghormatan atau di hormati oleh kelas sosial dibawahnya karena beberapa keunggulan yang dimiliki kelas sosial atas misalnya kedudukan sosialnya maupun kekayaanya. Setiap kelas sosial yang ada, mereka yang ada di dalamnya biasanya memiliki kebiasaan dan perilaku dan gaya hidup yang sama. Misalnya kelas sosial atas kebiasaan belanjanya ke Mall atau ke super Market yang ada.
         Kelas bawah tentunya akan belanja di warung-warung terdekat dengan pola makan seadanya bahkan sering kita jumpai mereka makan jauh dari kebutuhan gizi yang diperlukan. Pola-pola sosial dan gaya hidup telah memberikan kesadaran mereka akan kelas sosial yang mereka miliki, walaupun mereka tidak menghendaki untuk menduduki kelas sosial bawah, namun mereka menyadari kelas sosial yang mereka miliki atau digolongkan; oleh karena itu kesadaran kelas sosial ini akan membawa konsekuensi pola-pola perilaku yang berbeda antara kelas sosial satu dengan kelas sosial yang lain.
Pola-pola sosial dan gaya hidup masing-masing kelas sosial menjadikan kelas social yang mereka miliki sebagai sebuah sub-culture dalam suatu struktur social. Seolah-olah setiap anggota dari kelas sosial tertentu dilihat berbeda dengan anggota kelas sosial yang lain dan mereka seakan akan mempunyai hak dan kewajiban berbeda dalam kehidupan masyarakatnya.
-Kelas sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu :
1. Kelas Sosial Terbuka
     Walaupun besar kecilnya kelas sosial tidak dapat diukur, namun secara umum dapat diketahui bahwa bentuk stratifikasi sosial di mana kelas sosial ada di dalamnya adalah berbentuk pyramid runcing keatas dengan pembagian kelas sosial atas paling sedikit, disusul kemudian kelas sosial menengah dan kelas social bawah paling banyak jumlahnya.
Kelas sosial terubuka memungkinkan anggota kelas sosial yang ada berpindah atau bergeser ke kelas sosial yang lain baik vertilkal ke atas maupun vertical ke bawah. Kelas sosial terbuka biasanya terdapat pada masyarakat modern dimana keterkaitan dengan adat semakin kecil, sehingga symbol-simbol adat yang ada sebagai symbol dari kelas sosial tertentu sudah tidak ada lagi.
Masyarakat modern biasanya menggunakan berbagai simbol-simbol kelas sosialnya dengan panghasilan dan kekayaan yang dapat di wujudkan dengan gedung mewah maupun mobil serta pola dan gaya hidup kelas atas.
Batas-batas kelas sosial sebenarnya tidak jelas sekali sehingga sangat mungkin terjadi interaksi atar kelas atas bawah dengan kelas menengah atas , maupun kelas menengah bawah dengan kelas bawah atas. Kenyataan semacam ini untuk menunjukan bahwa kelas sosial adalah konsep sosiologis dan ilmiah yang dalam kenyataan dalam kehidupan masyarakat tidak ada. Gambaran di atas juga menjelaskan bahwa yang mempengaruhi kelas sosial juga sangat relative satu dengan yang lain dan kedudukan seseorang dalam masyarakat adalah hasil totalitas dari kriteria penentuan kelas sosial yang ada. Misalnya dalam hal pendidikan memiliki gelar S3, namun secara ekonomi masuk kelas menengah, tetapi pengaruh di dalam kehidupan masyarakat sangat besar; maka mereka masih tetap digolongkan pada kelas sosial tinggi.
Demikian juga halnya orang yang memiliki gelar sarjana dan belum memilki pekerjaan maupun penghasilan serta rumah dapat dimasukan ke kelas menengah dan tidak pada kelas bawah. Relativitas yang ada dalam penentuan kelas sosial bagi seseorang adalah kompleksitas dan totalitas dari kedudukan sosial yang dimilki dan itu bersumber dari penilaian masyarakatnya dan bukan penilain dari dirinya sendiri.
- Kelas Sosial Tertutup
Kelas sosial dikategorikan tertutup manakala sedikit kemungkinan orang bergeser dari kelas sosial tertentu ke kelas sosial yang lain, baik vertikal ke atas maupun vertikal ke bawah. Kasta di masyarakat India misalnya merupakan salah satu contoh kelas sosial yang bersifat tertutup, system kelas sosial kasta tidak memungkinkan orang untuk berpindah kasta apalagi dari kasta ke kasta atas. Kedudukan sosial seseorang diperoleh melalui jalur keturunan atau hubungan darah.
Masyarakat tradisional status keluarga sangat menentukan kelas sosial bagi keturunannya. Kwelas bangsawan biasanya anaknya akan dengan sendirinya anak mereka termasuk kelas bangsawan dengan symbol-simbol kebangsawanan yang dimiliki dengan gelar ataupun perilaku yang menunjukan kelasnya.
Simbol-simbol kelas sosial yang ada pada masyarakat tradisional seperti pakaian dengan perhiasan mas intan permata, pakaian berbulu , maupun urnamen gading gajah dan lain sebagainya sekarang mulai hilang digantikan dengan symbol-simbol yang lebih bersifat kekayaan dan ekonomis.
2. Klasifikasi Kelas Sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:
a. Berdasarkan Status Ekonomi.
1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
dan;
- Golongan sangat kaya
- Golongan kaya
- Golongan miskin
Aristoteles menggambarkan ketiga kelas tersebut seperti piramida:
1. Golongan Sangat Kaya
2. Golongan Kaya
3. Golongan Miskin
Ket :
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dsbnya.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
1. Upper-upper class
2. Lower-upper class
3. Upper-middle class
4. Lower-middle class
5. Upper-lower class
6. Lower-lower class
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
4) Dalam masyarakat Eropa dikenal 4 kelas, yakni:
1. Kelas puncak (top class)
2. Kelas menengah berpendidikan (academic middle class)
Kelas menengah ekonomi (economic middle class)
3. Kelas pekerja (workmen dan Formensclass)
4. Kelas bawah (underdog class)
b. Berdasarkan Status Sosial
Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
Contoh :
Pada masyarakat Bali, masyarakatnya dibagi dalam empat kasta, yakni Brahmana, Satria, Waisya dan Sudra. Ketiga kasta pertama disebut Triwangsa. Kasta keempat disebut Jaba. Sebagai tanda pengenalannya dapat kita temukan dari gelar seseorang. Gelar Ida Bagus dipakai oleh kasta Brahmana, gelar cokorda, Dewa, Ngakan dipakai oleh kasta Satria. Gelar Bagus, I Gusti dan Gusti dipakai oleh kasta Waisya, sedangkan gelar Pande, Khon, Pasek dipakai oleh kasta Sudra.
1. Definisi Kelas Sosial
           Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakat tersebut.
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.
Jadi, definisi Kelas Sosial atau Golongan Sosial ialah:
Sekelompok manusia yang menempati lapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Sumber: http://adulchuletta.blogspot.com/2009/12/kelas-sosial-dan-status.html

Minggu, 17 November 2013

Pengertian generasi dan Regenerasi



        Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
        Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
        Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html

         Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.

-REGENERASI
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.

Sumber : anakciremai.com MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

Pengertian individu,Keluarga dan Masyarakat



  1.Pengertian individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

 2. Keluarga

     Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. 
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.

 
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

 3.Masyarakat
  
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.