Politik
merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik
bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan politik bangsa
Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, pembangunan
di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik pembangunan nasional
harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Politik
pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan
tata nilai, struktur, dan proses. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen
nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan
kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan.
Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan
pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan
administrasi.
Sejarah
menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang
merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut
kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan
perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Keadaan yang demikian itu menimbulkan
reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki
dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali
arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang
telah ditetapkan.
A.
Politik luar negeri dalam hubungan internasional di era global
1.
Pengertian politik luar negeri bebas aktif
Politik
luar negeri dalah kebijakan, cara, strategi (teknik) yang digunakan oleh suatu
negara dalam hubungannya dengan dunia internasional untuk mencapai tujuan
nasional. Politik luar negeri bebas aktif :
- Bebas : tidak terikat oleh suatu ideologi/politik negara asing/blok negara tetangga/negara adikuasa
- Aktif : aktif dalam kerjasama internasional, aktif dalam menjalankan kebijakan luar negerinya, aktif dalam memperjuangakan perdamaian dan ketertiban dunia.
- Politik luar negeri bebas aktif adalah politik yang tidak memihak salah satu ideologi/politik/blok negara, tetapi ikut aktif dalam memperjuangkan perdamaian dan ketertiban dunia
2. Ciri-ciri/sifat politik luar
negeri RI
- Bebas aktif, anti kolonialisme, demokratis,
mengabdi pada kepentingan nasional
3.
Landasan hukum poltik luar negeri Indonesia
a.
Pembukaan UUD 1945
b.
Pasal 13 ayat UUD 1945
B. Keterlibatan Indonesia di
Organisasi Internasional
Kebijakan
umum pemerintah pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada
Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan
Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah
berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam
menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama
ekonomi informal dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan
nasional.
Dengan
bergabungnya Indonesia pada organisasi-organisasi internasional Indonesia akan
semakin di kenal oleh negara-negara lain. Keanggotaan Indonesia pada organisasi
internasional juga diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain:
- Dalam bidang Politik
Dapat mendukung proses
demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi
sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong
terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan
dan pemajuan HAM di Indonesia;
- Dalam bidang Ekonomi dan Keuangan
Mendorong
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing,
meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya
pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional,
mendatangkan bantuan teknis, accede to dan bantuan lain yang tidak mengikat;
Dalam
bidang Sosial Budaya
Menciptakan
saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan,
mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan
dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, informal dan
internasional;
- Dalam bidang Kemanusiaan
Mengembangkan
early notice complement di wilayah rawan bencana, meningkatkan genius office
building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan
rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat
internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong
keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.
Sumber
refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar